JNewstv.Com | Ternate -Malut
Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI ) akan memberikan perhatian yang penuh untuk melakukan penyelesaian terhadap persoalan -persoalan yang sudah di sampaikan oleh masyarakat khususnya warga dari Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara (Malut). Hal ini di katakan oleh wakil ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Dr.Ir.KH.Abdul Hakim,M.M usai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama stakeholder yang ada di Provinsi Maluku Utara.(14/11/2025)
KH.Abdul Hakim mengatakan bahwa DPD RI posisinya adalah sebagai respretasi atau perwakilan dari masyarakat bukan eksekutif. ” Penyelesaiannya ada di Pemerintah Pusat dalam hal ini presiden dan jajaran kabinetnya, terkait barang milik negara ada kewenangan kementerian keuangan,pertahanan dan ATRBPN,” ucapnya.
Ia menjelaskan setelah ini dirinya akan memastikan bahwa penyelesaiannya dapat di lakukan secara terarah, terukur serta terjadwal oleh pemerintah pusat, salah satunya tentang kendala ketersediaan anggaran untuk ganti untung.
“DPD RI akan mendorong segera kepada pemerintah untuk menyiapkan kesediaan anggaran terhadap ganti untung kepada masyarakat, dan kami juga mendorong agar dalam penyelesaiannya melalui restorasi justice bukan dengan ranah hukum agar tidak ada yang di rugikan ” beber K.H Abdul Hakim anggota DPD Dapil Lampung ini.
Sementara itu Sultan Ternate, Hidayatullah Sjah II,S.I.P, M.Si yang juga anggota DPD RI Dapil Maluku Utara menerangkan bahwa setidaknya permintaan atau tuntutan masyarakat agar segera di penuhi untuk ganti untung, karena mereka juga mendukung apapun untuk negara.
” Apalagi saya sudah pernah bertemu dengan KSAU lama yang mana rencananya akan mendirikan skuadron di Morotai dan kami mendukung karena menjamin warga Maluku Utara akan menjadi tentara pada skuadron yang akan di bentuk dan caranya sederhana saja dengan mengganti untung terhadap pohon yang sudah ditebang,” akunya.(Arief)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita