
JNewstv | LABUHA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 3, Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muchsin, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024.
Penetapan dilakukan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di Aula Hotel Buana Lipu, Rabu (04/12/2024) dini hari, pukul 00.01 WIT.
Ketua KPU Halmahera Selatan, Tabrid S. Thalib, beserta empat komisioner lainnya memimpin proses penetapan yang disaksikan tiga komisioner Bawaslu setempat.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1084 Tahun 2024, pasangan Bassam-Helmi unggul dengan perolehan 53.074 suara atau 43 persen dari total suara sah.
Mereka berhasil meraih suara di 23 dari 30 kecamatan.
Rincian perolehan suara Pilkada 2024:
– Bahrain Kasuba-Umar Hi. Soleman: 22.366 suara (18%)
– Rusihan Jafar-Muhtar Sumaila: 36.144 suara (29%)
– Bassam-Helmi: 53.074 suara (43%)
– Jasri Usman-Muhlis Jafar: 12.526 suara (10%)
Tingkat partisipasi pemilih mencapai 70 persen dari total 180.464 pemilih tetap, dengan 124.106 suara sah dan 1.960 suara tidak sah.
“Penetapan ini adalah hasil proses demokrasi yang transparan dan akuntabel,” ujar Tabrid S. Thalib usai penetapan.
Diketahui, Pasangan Bassam-Helmi diusung lima partai politik, yakni Nasdem, Hanura, PKS, PPP, dan PKN. Mereka siap melanjutkan program pembangunan di Halmahera Selatan. (*)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita