Home / Galeri Kami / LIRA Desak Tambang Emas Ilegal di Kusubibi Halmahera Selatan Ditutup
Ketua LSM LIRA Said A Alkatiri (Dok, istimewa)

LIRA Desak Tambang Emas Ilegal di Kusubibi Halmahera Selatan Ditutup

Ketua LSM LIRA Said A Alkatiri (Dok, istimewa)

JNewstv | Labuha – LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Halmahera Selatan mendesak pemerintah daerah setempat untuk menutup tambang emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat.

“Hasil investigasi kami menemukan sejumlah permasalahan serius di lokasi tambang tersebut,” Ungkap Ketua LSM LIRA Said Alkatiri kepada JNewstv, Selasa (3/12/2024).

Berdasarkan temuan lapangan, Kata Said, LIRA meminta pemerintah daerah segera mengambil tindakan untuk mencegah potensi marabahaya.

Desakan penutupan tambang ini merujuk pada beberapa peraturan perundangan, di antaranya:

– UU No. 3 Tahun 2022 tentang Mineral dan Batubara

– UU No. 11 Tahun 2017 tentang Penggunaan Bahan Merkuri

– UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengrusakan Hutan

Selain itu, Sejumlah dampak buruk yang dikhawatirkan dari aktivitas tambang ilegal ini meliputi:

– Kerusakan hutan dan potensi erosi

– Penggunaan bahan merkuri berbahaya

– Risiko kecelakaan kerja

– Pencemaran Sungai Sambiki yang berpotensi membunuh ikan

Said memperingatkan jika pihak berwenang tidak segera bertindak, pihaknya akan melaporkan persoalan ini hingga ke tingkat nasional, termasuk kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pihaknya juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Kapolres Halmahera Selatan, untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tambang ilegal tersebut. (*)

About Moch

Check Also

Tingkatkan Profesionalisme Bendahara, Pemkab Halbar Gelar Bimtek Keuangan

JNewstv.com, HALMAHERA BARAT – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII