Home / Berita / Cv Gurabati Jaya Diduga Abaikan RK3 Dalam Proyek Pembangunan Instalasi Farmasi DinKes Kota Ternate

Cv Gurabati Jaya Diduga Abaikan RK3 Dalam Proyek Pembangunan Instalasi Farmasi DinKes Kota Ternate

JNewstv.com | Ternate.
CV Gurabati Jaya  yang mengelola Proyek pembangunan baru gedung Instalasi Farmasi yang berlokasi di Kelurahan Sangaji Utara ,Kecamatan Ternate Utara dalam mengerjakan bangunan yang menggunakan anggaran APBD Dinas Kesehatan Kota  Ternate yang bernilai Rp. 1.918.585.000 (Satu Miliar Sembilan Ratus Delapan Belas Juta Lima Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah) diduga melanggar aturan tentang keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berdasarkan pantauan Jnewstv.com di lokasi proyek pada hari Rabu, 01/01/20, para pekerja tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) saat bekerja,padahal APD itu sendiri merupakan perlengkapan wajib yang harus digunakan saat bekerja untuk menghindari bahaya dan resiko kerja  serta menjaga keselamatan pekerja dan orang -orang  disekitarnya berdasarkan amanah UU

CV Gurabati Jaya diduga mengabaikan
UU No.1 tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
UU No.21 tahun 2003 Tentang Pengesahan  ILO  Konversi ILO NO. 81 Mengenai   Pengawasan Ketenaga Kerjaan Dalam  Industri Dan  Perdagangan
UU No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenaga Kerjaan
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.PER-5/MEN/1996

Selain itu, Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.Pasal 96  menjelaskan, “setiap penyedia jasa dan/atau pengguna jasa yang tidak memenuhi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat 1 dikenai sanksi administrasi.

Salah satu pekerja yang tidak mau disebutkan namanya saat ditanya oleh Jnewstv.com,mengatakan bahwa awal pelaksanaan proyek dirinya dan rekan lainya sudah dikasi helmet (penutup Kepala), Rompi, Sarung Tangan dan Sepatu.”Tapiitu sudah tiga bulan yang lalu, sekarang rompi so tarabe (Sobek), apalagi sarung tangan dan sampe saat ini belum ada pengadaan” ucapnya saat dilokasi proyek

Sementara itu,Hi Sakir pengelola CV Gurabati Jaya saat di konfirmasi mengenai K3 melalui Telepon selulernya membantah bahwa dirinya  lalai dalam pengadaan APD,karena perusahaannya sudah mengadakan seluruh APD sesuai dengan yang tertera di RK3.”Kami sudah siapkan semua perlengkapan RK3 sesuai prosedur dan kalau boleh caritahu juga proyek yang lain,jangan cuma saya punya”Katanya diujung telepon. (Syahril)

About Redaktur

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII