JNewstv.com | Jakarta — Dewan Pers mengecam keras insiden pemukulan terhadap seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang dilakukan oleh dua personel TNI Angkatan Laut.
Jurnalis tersebut merupakan bagian dari media lokal dan menjadi korban kekerasan saat menjalankan tugasnya.
Insiden tersebut terjadi pada 28 Maret dan dilaporkan kepada Dewan Pers dua hari setelahnya.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengungkapkan kecamannya dalam konferensi pers Pada hari Senin 01 April 2024 dan meminta agar pihak militer menjamin perlindungan korban serta melakukan proses hukum terhadap pelaku.
Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Ternate, Kolonel Mar Ridwan Azis, telah meminta maaf atas insiden tersebut dan berjanji akan menghukum anggota yang terlibat.
Ridwan juga menegaskan bahwa TNI AL akan menanggung biaya pengobatan korban dan memberikan bantuan sembako selama satu bulan.
Meski telah ada penyelesaian damai, Ridwan menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut. Ia menjamin perlindungan korban dengan menindak tegas setiap anggota TNI AL yang mengganggu korban.
Insiden tersebut melibatkan dua personel TNI Angkatan Laut yang melakukan penyerangan terhadap jurnalis bernama Sugandi karena sebuah artikel berita online.
Aksi kekerasan tersebut mengakibatkan Sugandi mengalami luka memar di berbagai bagian tubuhnya, termasuk kepala dan punggung.(Tim/Red)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita