Home / Berita / DPO Polres Jayapura Selatan Ditangkap Kompi I Yon A Pelopor Brimob Polda Malut

DPO Polres Jayapura Selatan Ditangkap Kompi I Yon A Pelopor Brimob Polda Malut

JNewstv.com | Tobelo – Halut
Personel Kompi 1 Yon A Pelopor bersama tim Intelmob Sat Brimob Polda Malut unit Halut berhasil menangkap seorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum polsek Jayapura Selatan, Polda Papua. Hal ini dikatakan oleh Komandan Kompi 1 Yon A Pelopor AKP Mahrus Munir mewakili Komandan Satuan Brimob Maluku Utara Kombes Pol Muhamad Erwin kepada JNewstv.com. (29/07/20)

AKP Mahrus Munir mengatakan bahwa tersangka DPO atas nama Frans Christian Hamadi alias Nyong Hamadi (24 thn) diamankan oleh personil jaga Kompi 1 Yon A Pelopor bersama dengan tim intelmob Sat Brimob unit Halut karena pelaku tersebut membuat kekacauan setelah pesta miras bersama orang tua angkat di desa Pediwang kecamatan Kao Utara, kabupaten Halmahera Utara. ” Pada pukul 20.50 wit, piket jaga mendapat laporan dari salah satu warga desa Pediwang bahwa ada keributan, kemudian direspon oleh personil jaga bersama tim Intelmob Sat Brimob Malut unit Halut dengan mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku ke Mako Brimob Kompi 1 Yon A Pelopor di desa Kupa-kupa,” ungkapnya.

Danki 1 Yon A Pelopor menjelaskan sesuai dengan surat edaran DPO yang di tetapkan oleh polsek Jaya Pura Selatan, bahwa pelaku di duga sebagai tersangka dalam kasus pidana dan pencurian dengan Kekerasan (curas) yaitu perampasan sepeda motor di depan dealer daihatsu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/145/lll /2019. pada tanggal 12 Maret 2019. ” Terrsangka dalam kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat di depan SD Asalam Entrop berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/275/V/2019/ Pada tanggal 12 Mei 2019,” papar Teja panggilan akrab AKP Mahrus.

AKP Mahrus menerangkan bahwa hasil koordinasi Via Telpon dengan Penyidik Polsek Jaya Pura Selatan,untuk sementara pelaku DPO diserahkan ke Polres Halut sebagai titipan. ” Nanti Polres Jayapura Selatan akan menjemput tersangka untuk mempertanggung jawabkan tindak kejahatan yang telah dilakukannya diwilayah hukum polres Jayapura Selatan,” ucapnya. (ilon/red)

About Redaktur

Check Also

PKS Halsel Buka Penjaringan Bakal Calon Wabup

JNewstv.com | LABUHA – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mulai membuka …

Pemkab Halsel Fasilitasi Nikah Masal, Ada 204 Pengantin Loh!

JNewstv.com | Labuha – Sebanyak 204 Pasangan pengantin di tiga Kecamatan di Kabupaten Halmahera Selatan, …

Asisten Administrasi Umum Musti Hadiri Rapat Paripurna Laporan Hasil Reses DPRD Kabupaten Langkat

JNewstv.com | Langkat — DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*