JNewstv.com | Ternate.
Dua Anak Buah Kapal (ABK )KM Permata Bunda yang berinisial DG (39) Juru Minyak (Oilman) dan EM (42) Koki (Juru Masak) diamankan oleh tim Operasi Pekat Kieraha II karena di duga pemilik 1091 minumas keras (miras) jenis cap tikus yang berasal dari Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Hal ini dibkatakan oleh Kabid Humas Polda Malut, AKBP Andip Rojikan kepada awak media. (09/12)
Kabid Humas Polda Malut, AKBP Adip Rojikan mengatakan bahwa tim Operasi Pekat Kieraha II yang di pimpin oleh Ipda Sofyan Torik melakukan razia diatas Kapal KM Permata Bunda yang tiba dari Manado yang bersandar di pelabuhan Ahmad Yani, Ternate berhasil mengamankan miras jenis captikus sebanyak 29 karung, yang berisikan 1.091 Botol miras jenis captikus siap edar yang terdiri dari 1.073 botol Aqua ukuran sedang dan 18 Botol Aqua ukuran besar yang diletakkan di Palka Kapal.
“Pada hari Senin 09 Desember 2019 yang merupakan hari terakhir Operasi Pekat Kieraha II, Polda Maluku Utara berhasil mengamankan 1.091 botol miras jenis captikus diatas Kapal KM Permata Bunda yang tiba dari Manado (Sulsel) yang bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate,” ucapnya.
Ia menjelaskan menjelaskan kegiatan razia minuman keras tersebut sebagai bentuk untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang Natal 2019 dan Tahun baru 2020, yang mana peredaran miras ini sangat meresahkan masyarakat karena merupakan pemicu dari segala permasalahan kamtibmas.
“Barang haram ini diketahui berasal dari Manado dan akan di bawa ke Sanana Kabupaten Kepulauan Sula untuk di edarkan. Selain itu juga Tim Operasi Pekat berhasil mengamankan dua orang ABK Kapal KM Permata Bunda yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut,” jelas AKBP Adip.
AKBP menerangkan kedua ABK kapal yang berhasil diamankan dengan inisal DG (39) (Juru Minyak/Oilman) dan EM (42) (Koki/Juru Masak) serta barang bukti miras jenis captikus sebanyak 1091 Botol ini dibawa ke Kantor Dit Reskrimum untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Ilon/red)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita