JNewstv.com,Ternate.
Operasi Pekat Kieraha II yang di laksanakan oleh Polda Maluku Utara beserta Jajaran dimulai tanggal 26 November – 09 Desember 2019 berhasil mengamankan 504 orang ,menyita puluhan ribu minuman keras dan 117 paket ganja serta uang sebesar Rp. 11.940.000 dari hasil perjudian juga uang Rp. 5.000.000 , 1 Unit Ranmor R2, pada kasus pencurian. (09/12)
Kabid Humas Polda Malut ,AKBP Adip Rojikan mengatakan kepada awak media bahwa hasil penangkapan ini adalah Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan tentang Pemberantasan Masyarakat (Peredaran Minuman Keras, Narkoba, Perjudian, Praktek Prostitusi dan Pencurian) dengan Sandi “PEKAT KIERAHA II 2019”
yang mengedepankan Penegakkan hukum yang didukung dengan kegiatan Fungsi kepolisian lainnya.
“Untuk menjamin ketertiban, kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat dalam menciptakan serta memelihara situasi kamtibmas dan kondusif perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di wilayah hukum Polda Maluku Utara,” akunya.
AKBP Adip Rojikan menjelaskan tentang tangkapan dan sitaan paling banyak adalah Polres Halmahera Utara dengan Tangkapan Miras terbanyak Pertama yakni 7.031 Miras.selanjutnya
Polres Halmahera Selatan dengan Tangkapan Miras sebanyak 6.663 Miras yang diikuti oleh Polda Malut sebanyak 4.310 Miras .(ilon/red)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita