JNewstv.com, Halmahera Barat — Dua mahasiswa resmi melaporkan Kepala Desa Talaga, Y (inisial), ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halmahera Barat, Rabu (19/11). Kedua laporan tersebut disampaikan pada hari yang sama, dengan dugaan pencemaran nama baik namun dalam kasus yang berbeda.
Laporan pertama diajukan oleh Yusrifal, Ketua Himpunan Mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota (HMPWK) sekaligus kader PMII Cabang Ternate. Ia melaporkan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, serta penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Kades Y bersama saudaranya.
“Tindakan itu sangat merugikan saya, baik secara pribadi maupun organisasi. Karena itu saya memilih menempuh jalur hukum,” tegas Yusrifal usai membuat laporan di Polres Halmahera Barat.
Menurut petugas SPKT, laporan Yusrifal telah diterima namun belum masuk ke tahap Berita Acara Interogasi (BAI). Pihak kepolisian memastikan akan menghubungi yang bersangkutan setelah penjadwalan pemeriksaan ditetapkan.
Tak lama berselang, laporan kedua disampaikan oleh Karmila, mahasiswa yang sedang menjalankan Praktik Lapangan dan pengabdian desa wisata, sekaligus Pengurus Jaringan Daerah (PJD) HMPI DPW VI Sulawesi. Ia turut melaporkan Kades Y atas dugaan pencemaran nama baik. Berbeda dengan laporan sebelumnya, laporan Karmila langsung diproses hingga tahap BAI pada hari yang sama.
“Kami datang ke desa untuk belajar dan mengabdi. Tindakan yang merusak nama baik seperti ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Karmila.
Petugas SPKT menjelaskan, laporan Karmila akan mulai diproses pada hari berikutnya setelah disampaikan kepada Kapolres Halmahera Barat untuk disposisi. Karmila juga akan dihubungi untuk tahapan pemeriksaan berikutnya.
Penyidik Polres Halmahera Barat menegaskan bahwa kedua laporan tersebut akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk klarifikasi terhadap terlapor, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan bukti pendukung guna memastikan terpenuhinya unsur pidana.
Hingga berita ini diterbitkan, Kades Y belum memberikan keterangan resmi terkait dua laporan yang diterimanya pada hari yang sama.
(Red/Aldy)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita