JNewstv.com | Jakarta, FAM SAH Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sula Hj Fifian Adeningsih Mus, SH dengan Ir Saleh Marasabesy, Menerima rekomendasi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sabtu (29/082020) di Jakarta.
Rekomendasi DPP PPP bernomor : 105/SK/DPP/C/VII/2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati. Surat persetujuan itu ditanda oleh Ketua Umum Plt Suharso Monoarfa dan Sekjen H. Arsul Sani, di Jakarta pada tanggal 21 Juli 2020.
Koordinator Desk Pilkada DPP PPP Wilayah Maluku Utara yang juga Wakil Ketua Umum DPP PPP yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR-RI Arwani Tomafi, menginstruksikan seluruh jajaran pengurus dan simpatisan PPP Malut dan Kabupaten Kepulauan Sula, untuk kembali ke wilayah masing-masing untuk bekerja guna memenangkan pasangan calon yang diusung oleh DPP PPP.
Sementara itu Calon Bupati Kepulauan Sula Fifian Adeningsih Mus, SH, menyampaikan terima kasih kepada DPP PPP atas dukungan yang diberikan. Ningsih berjanji pihaknya bakal bekerja keras untuk meraih kemenangan pada Pilkada Kabupaten Kepulauan Sula.
Sementara itu Ketua DPC PPP Kabupaten Kepulauan Sula Abdurrahman Soamole, juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPP PPP karena merekomendasikan pasangan Fifian Adeningsih Mus dan Ir Saleh Marasabesy. “Setelah rekomendasi keluar, kami mendapat perintah dari DPP PPP untuk segera kembali ke Kepulauan Sula untuk bekerja memenangkan pasangan Ningsih Saleh” jelas Abdurrahman Soamole. (Uci/tim)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita