JNewstv.com | Tobelo.
Menyikapi kasus penyebaran virus Corona/Covid-19, yang sudah dinyatakan PANDEMIK Oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, ambil langkah cepat dengan membentuk tim Satgas (Satuan Tugas) Pencegahan dan Penanganan Virus Corona/Covid-19.Senin 16/03/2020.
Frans, menuturkan bahwa rapat ini adalah tindak lanjut dari pertemuan yang dilaksanakan di kediaman saya dengan beberapa kepala dinas, dan saat ini Saya, mengumpulkan semua Dinas Instansi terkait, untuk membahas sekaligus membentuk tim Satgas (Satuan Tugas) Corona/Covid-19, mengantisipasi pencegahan
dan penyebaran virus Corona/Covid-19,”Ungkap Frans.
Setelah mendengarkan gambaran dan penjelasan dari Direktur Rumah Sakit Umum Tobelo, Drg. Irwanto Tandaan, terkaid dengan penyebaran virus Corona/Covid-19, dan SOP penanganannya, Frans meminta kepada semua Dinas terkait segera malukan kordinasi lintas sektor maupun dengan propinsi sehingga kita dapat menanganinya secara bersama.
Saya minta, agar pintu-pintu masuk menuju Halmahera Utara, harus di perketat terutama warga kita yang baru saja tiba dari daerah-daerah terjangkit penularan Virus Corona/Covid-19. Ini dilakukan agar dapat meminimalisir penyebaranya di Halut.
Ada 14 poin pencegahan yang harus kita lakukan dan sosialisasikan ke masyarakat.
1. Membentuk Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Virus Corona/Covid-19
2. Membatasi pertemuan yang melibatkan banyak orang, pertemuan dilakukan dengan menggunakan aplikasi Androit/IT. WA
3. Membatasi perjalanan-perjalanan dinas ke luar daerah.
4. Membatasi arus masuk dan keluar di bandara maupun pelabuhan
5. Menjaga pola hidup sehat.
6. Mbatasi jabat tangan dalam pertemuan.
7. Melakukan sosialisasi dan pemberiaan leaflet kepada masyarakat, pelajar dan mahasiswa.
8. Memasang spanduk pencegahan virus Corona, di kantor desa, kantor camat, dinas badan, dan tempat umum.
9. Membuat edaran/brosur untuk di bagikan kepada masyarakat.
10. Posko Penanganan Virus Corona di rumah dinas bupati.
11. Caal Center virus Corona.
12. Menerapkan prosedur kesehatan apabila sakit Flu, Batuk, Demam
13. Tempat karantina orang yang datang dari daerah terinfeksi
14. RSUD dan DINKES, menerapkan prosedur sesuai SOP bagi pasien virus Corona.
Sementara itu, ketua Tim Satgas Corona/Covid-19. Apner Manery, yang juga sebagai Kepala Badan Penaganan Bencana Daerah (BPBD) Halut, kepada JNewstv.
Menjelaskan bahwa, saat ini kami masih fokus untuk melengkapi struktus keanggotaan Satgas. Setelah itu besok kami akan melakukan pertemuan sekaligus pembagian tugas, sehingga semua bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing. (Roby)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita