JNewstv.com | Ternate– Inspektorat Provinsi Maluku Utara siap menindaklanjuti hasil temuan DPRD Provinsi Maluku Utara tahun 2020 pada tahun 2021. Hal ini dikatakan Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara Nirwan MT Ali kepada media.(28/1/2021)
Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara Nirwan MT Ali mrngatakan bahwa di tahun ini akan melaksanakan temuan yang telah di laporkan oleh DPRD Provinsi Maluku Utara, sebab di tahun lalu belum sempat dilakukan audit oleh inspektorat karena banyak hal yang harus disiapkan dan memaksimalkan sehingga pada saat melakukan audit itu sudah tidak ada kendala di lapangan.
” Sekalipun di tengah pandemi Covid-19 ini, kita harus tetap berpikir positif dan terus berkinerja. Situasi ini menjadi tantangan untuk kita dalam penyelesaian beberapa target kegiatan dan penyerapan anggaran,” akunya.
Nirwan menjelaskan bahwa peran normatif Inspektorat harus bisa menjaga prinsip tiga E, yaitu ekonomis, efisiensi dan efektivitas. Karena tugas Inspektorat secara normatif adalah mengawal dan melakukan quality assurance sebelum pemeriksaan eksternal auditor.
” Maka dari bukan berarti inspektorat tidak melakukan audit yang telah di laporkan oleh DPRD akan tetapi bermacam kesiapan yang harus disiapkan pada tahun ini,” jelasnya. (Kemal Swedya)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita