JNewstv.com | Tidore – Dilingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) yang dikepalai Kapten Ali Ibrahim dan Muhammad Senen, ditenggarai didalamnya telah terjadi persaingan bisnis yang tak sehat bersarang dalam proses pelelangan barang dan jasa.
Pasalnya, mengendus kabar tak sedap menyinggung, bahwa perusahaan kontraktor bernama CV. Mafututu Indah telah memborong pekerjaan proyek dilingkar Pemkot Tikep lebih dari lima.
Hal ini dibeberkan langsung oleh sumber terpercaya awak media yang enggan menghendaki namanya dimuat kedalam pemberitaan, Kamis, (30/6/22) pekan ini.
Dia menyebutkan, proyek dimenangkan CV. tersebut meliputi dari penunjukan langsung (PL) hingga lelang, dan itupun diketahuinya, menyebar dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Pemda Kota Tidore Kepulauan.
Kendatipun dia mengungkapkan demikian, dirinya enggan merinci secara detail beberapa jumlah paket proyek yang sudah diperoleh oleh perusahaan konstruksi besutan Kenji tersebut.
“Intinya lebih dari lima, dan itu bertentangan dengan Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Sisa Kemampuan Paket (SKP),” Tegasnya.
Sebelumnya perlu diketahui, CV Mafututu Indah pernah disurati secara langsung oleh Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi (LPJK), lantaran akibat tersandung Ikhwal persoalan SKT. (Amat)