JNewstv.com | Halsel.
Pemerintah desa Gandasuli Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, mengadakan rapat terbuka bersama masyarakat di halaman kantor desa Gandasuli, rapat terkait pendataan penerima BLT yang menurut masyarakat tidak transparan sehingga sebagian besar masyarakat meminta agar di adakan rapat bersama Pemerintah Desa, BPD, dan Pendamping kecamatan yang turut hadir, Rabu, 27/05/2020.
Di sela-sela rapat, masyarakat di berikan kesempatan untuk menyampaikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat, dan ada beberapa masyarakat mempertanyakan sistim pendataan penerima BLT dan berapa banyak bantuan yang akan di berikan baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pemerintah desa. Hal ini di jawab sekaligus mendapat penjelasan oleh pendamping kecamatan, kepada masyarakat.
Pendataan penerima BLT awal yang di data oleh pemerintah desa sebanyak 33 KK (Kepala Keluarga) sehingga tuntutan masyarakat agar jumlah kk yang 133 semua kalau bisa menerima BLT dan tuntutan itu sudah di setujui oleh pemerintah desa, dan akan melakukan pendataan ulang yang berhak menerima BLT yang memenuhi kriteria dan akan melibatkan semua unsur masyarakat desa dalam pendataan.
“kenapa dari awal Pemerintahan desa tidak terbuka seperti ini, nanti so jadi bagini baru ngoni mau terbuka seperti ini, kerana kami masyarakat sudah lagi tidak percaya dengan kerja pemerintah desa, untuk itu saya mau bertanya kepada pemerintah desa, kalian mau mundur secara terhormat atau kami masyarakat yang kasih turun dengan paksa Pemerintah desa “. ucap salah satu perwakilan dari warga yang ikut rapat terbuka tersebut dan tidak mau menyebutkan namanya.
Sekdes La Mudia La lande menanggapi lansung pertanyaan kritis dari perwakilan warga tersebut dengan nada sangat tegas, ‘mulai saat ini saya mengundurkan diri dari sekertaris desa Gandasuli’. Kemudian di susul dengan tanggapan kepala desa Umar La Suma, ‘mulai detik ini menyatakan mengudurkan diri dari kepala desa, saya siap akan buat laporan pertanggung jawaban Anggaran 2019’. ucap kades Umar la Suma.
Tanggapan ketua BPD Alimudin La Amuna yang di wawancarai wartawan Jnewstv mengatakan “terkait pengunduran diri kepala desa dan sekertaris desa saya selaku ketua BPD akan mengkomunikasikan semua anggota BPD untuk mengikuti proses sesuai mekanisme yang sudah di putuskan kepala desa itu sendiri sebagai mana tuntutan masyarakat” katanya.
Pendamping kecamatan Bacan Selatan, Ikbal Mustafa yang di wawancarai wartawan Jnewstv setelah rapat, menyampaikan. “Dengan adanya pengunduran diri perangkat desa seperti ini akan berpengaruh pada lambat nya penyaluran BLT kepada masyarakat karena saat ini desa Gandasuli sudah tidak ada Pemerintah desa, sekalipun kepala desa belum menyampaikan pengunduran diri secara tertulis dan ini akan butuh waktu yang panjang, menunggu proses sampai pada tingkat kabupaten, siapa yang akan di tunjuk oleh Bupati sebagai karteker kepala desa Gandasuli nantinya” Kata Ikbal. (im/red)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita