Home / Hukum & Kriminal / Satres Narkoba Polres Halut Serahkan Heru Tersangka Narkoba Ke Pihak Kejaksaan

Satres Narkoba Polres Halut Serahkan Heru Tersangka Narkoba Ke Pihak Kejaksaan

JNewstv.com | Tobelo.
Satuan Reskrim Naorkoba Polres Halmahera Utara, hari ini Selasa 26/05/2020, menyerahkan
Berkas pemeriksaan kasus narkoba dengan tersangka Faerus Efendi alias Heru ke pihak Kejaksaan Negeri Tobelo.

Heru, ditangkap anggota Satnarkoba Polres Halmahera Utara, pada 08/04/2020, di Jalan Monyet Desa Wosia Kecamatan Tobelo Tengah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara dengan barang bukti Satu Saset Narkoba Jenis Shabu seberat  berat 0,21 Gram.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso,  melalui Kasubag Humas
IPTU Mansur Basing , mengatakan bahwa berkas acara pemeriksaan kasus narkoba tersangka  Heru  sudah lengkap dan  hari ini kami  melakukan tahap dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tobelo.

Lanjut Mansur, Pasal yang di sangkakan kepada Heru, yaitu Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a, Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Roby)

About jnews

Check Also

“Kontraktor di Sofifi Kembali Geruduk Kantor Keuangan, Tuntut Pembayaran Janji sebelum Idul Fitri”

JNewstv.com | Sofifi — Para kontraktor di Sofifi kembali membuat keributan di Kantor Badan Pengelola …

Dewan Pers Kecam Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis di Halmahera Selatan, TNI AL Berjanji Lakukan Tindakan Hukum

JNewstv.com | Jakarta — Dewan Pers mengecam keras insiden pemukulan terhadap seorang jurnalis di Halmahera …

Polres Halut Memastikan Keamanan Ibadah Jumat Agung bagi Umat Kristiani

JNewstv.com | Halmahera Utara — Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*