Home / Hukum & Kriminal / Satres Narkoba Polres Halut Serahkan Heru Tersangka Narkoba Ke Pihak Kejaksaan

Satres Narkoba Polres Halut Serahkan Heru Tersangka Narkoba Ke Pihak Kejaksaan

JNewstv.com | Tobelo.
Satuan Reskrim Naorkoba Polres Halmahera Utara, hari ini Selasa 26/05/2020, menyerahkan
Berkas pemeriksaan kasus narkoba dengan tersangka Faerus Efendi alias Heru ke pihak Kejaksaan Negeri Tobelo.

Heru, ditangkap anggota Satnarkoba Polres Halmahera Utara, pada 08/04/2020, di Jalan Monyet Desa Wosia Kecamatan Tobelo Tengah Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara dengan barang bukti Satu Saset Narkoba Jenis Shabu seberat  berat 0,21 Gram.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Priyo Utomo Teguh Santoso,  melalui Kasubag Humas
IPTU Mansur Basing , mengatakan bahwa berkas acara pemeriksaan kasus narkoba tersangka  Heru  sudah lengkap dan  hari ini kami  melakukan tahap dua yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tobelo.

Lanjut Mansur, Pasal yang di sangkakan kepada Heru, yaitu Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a, Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Roby)

About jnews

Check Also

Kuasa Hukum Yunus Din Laporkan Dugaan Penipuan Penggandaan Uang Gaib ke Polresta Tidore

TIDORE KEPULAUAN, JNewstv.com — Dugaan praktik penggandaan uang secara gaib berujung pada laporan polisi. Kuasa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII