Home / Berita / Kantor Pertanahan Kota Ternate Siap Wujudkan Pulau Batang Dua Menuju Kecamatan Lengkap

Kantor Pertanahan Kota Ternate Siap Wujudkan Pulau Batang Dua Menuju Kecamatan Lengkap

JNewstv.Com | Ternate – Komitmen menghadirkan kepastian hukum atas tanah masyarakat kembali ditegaskan Kantor Pertanahan Kota Ternate melalui kegiatan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi serta Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 6 Februari 2026, di Aula Kantor Pertanahan Kota Ternate.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Ternate, Arman Anwar, S.SiT., M.Si., QRMP, dan turut disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara, Lalu Harisandi, S.T., M.H., didampingi Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly, S.E., M.M., yang mewakili Wali Kota Ternate sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota terhadap program strategis nasional ini.

PTSL sendiri merupakan bagian dari Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN yang bertujuan memberikan jaminan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Tahun 2026 ini, Kantor Pertanahan Kota Ternate menargetkan pendaftaran sebanyak 500 bidang tanah yang berlokasi di Kecamatan Pulau Batang Dua, meliputi Kelurahan Bido, Lelewi, Mayau, dan Perum Bersatu.

Dalam sambutannya, Sekda Kota Ternate menegaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah adalah wujud semangat kolaborasi. Ia menyampaikan bahwa panitia ajudikasi dan satuan tugas yang telah dilantik akan segera turun ke lapangan, khususnya di wilayah Pulau Batang Dua dan Pulau Mayau, agar masyarakat yang tanahnya belum bersertipikat dapat segera memperoleh pengakuan resmi dari negara.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Ternate menegaskan bahwa seluruh tahapan PTSL tidak dipungut biaya karena telah dianggarkan dalam DIPA. Mulai dari penyuluhan, pengumpulan data fisik dan yuridis, hingga penerbitan sertipikat, semuanya gratis. Adapun kewajiban administratif seperti materai, patok batas, dan penggandaan dokumen merupakan bagian dari kelengkapan yang perlu disiapkan peserta.

Lebih jauh, sinergi juga diperkuat dengan melibatkan berbagai perangkat daerah, mulai dari Dukcapil, BP2RD, hingga camat dan lurah, guna memastikan proses berjalan lancar. Dukungan Pemerintah Kota Ternate bahkan diharapkan dapat membantu pembiayaan pra-sertipikasi sebagai wujud keberpihakan kepada masyarakat.

Melalui pelantikan ini, Kantor Pertanahan Kota Ternate optimis PTSL 2026 dapat berjalan optimal dan menjadi langkah nyata menuju terwujudnya kelurahan lengkap, yang pada akhirnya mengantarkan Kecamatan Pulau Batang Dua sebagai kecamatan lengkap di Kota Ternate. Kolaborasi, transparansi, dan pelayanan tanpa biaya menjadi kunci agar setiap jengkal tanah masyarakat memiliki kepastian hukum yang kuat dan diakui negara.

#PTSL_2026

#TernateKotaLengkap

#KantahKotaTernate

#KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayananKelasDunia

About Redaktur

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII