JNewstv. com | Malut
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Maluku Utara (Malut) menyerahkan 404 sertifikat Retribusi Tanah Objek Reforma Agraria Tahun 2021kepada masyarakat yang berada di wilayah Maluku Utara di Hotel Muara Ternate. Hal ini dikatakan Kepala Kanwil (kakanwil) BPN Malut, Abdul Azis kepada media.(22/09/10)
Kakanwil Malut, Abdul Azis mengatakan penyerahan 404 bidang sertifikat di Malut ini juga mengikuti program kementerian ATR/BPN secara langsung dari Istana Bogor yang disaksikan oleh Presiden Jokowi dan Menteri ATR/BPN, Sofyan A Djalil berserta lainya.Sedangkan di Malut sendiri dihadiri oleh Forkopimda Malut yaitu, gubernur Malut, KH. Abdul Ghani Kasuba, wakapolda Malut, Brigjen Pol Eko Para Setyo Siswanto, Danrem 152/Baabullah, Brigjen TNI Novi Rubadi Sugito, Kajati Malut Dede Ruskandar serta walikota Ternate, Tauhid Soleman” Penyerahan langsung 404 sertifikat ini juga diikuti oleh semua Kanwil yang sama sedang menyerahkan sertifikat diwilayah masing – masing,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan di Maluku Utara tahap pertama yang berkenaan atau bersama kegiatan presiden yang mana pemberian tanah tersebut kepada masyarakat yang tidak punya tanah untuk di gunakan dan ini bukan konvensi seperti di wilayah Jawa. ” Harapan Pak Presiden agar tanah tersebut produktif sehingga dapat memberikan kehidupan bagi masyarakat tersebut. Dan Presiden juga telah memberikan warning (peringatan) bahwa tanah yang di berikan tersebut disalahkan gunakan atau di alihkan seperti tidak dijual belikan atau diagungkan dan secara otomatis tidak bisa dan akan ketahuan,” ungkap Abdul Azis.
Azis menerangkan bahwa program penyerahan sertifikat ini pada target 2021 sebanyak 1556 sertifikat yang akan diselesaikan dan untuk hari 404 yang disebarkan itu terdiri dari 111 sertifikat untuk Tenate dan 293 diserahkan pada Halmahera Tengah (Halteng). ” Untuk program tahun 2022 nanti rencananya akan pelepasan kawasan hutan di Halmahera Tengah (Halteng) dan Halmahera Selatan (Halsel) yang akan di ukur dan di data,” terangnya. (Red)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita