Home / Hukum & Kriminal / Kejaksaan Segera Periksa Kontraktor CV. DTHHREE FAMILY Proyek Korupsi Penahan Ombak 10 Miliar Patani Utara Rusak Parah

Kejaksaan Segera Periksa Kontraktor CV. DTHHREE FAMILY Proyek Korupsi Penahan Ombak 10 Miliar Patani Utara Rusak Parah

HALTENG, JNewstv.com — Dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek Pekerjaan Penataan Pantai Batu Dua Patani Utara Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), kian menguat. Proyek dengan Nilai Kontrak Sebesar Rp.9.9 : Rp. 9.925.000.000,-
Sumber Dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2025, kini telah Roboh. Minggu (01/03/26)

Memalui Penulusuran Wartawan JNewstv.com, pada hari minggu 1 Maret 2026 Proyek Pemerintah Daerah kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halteng meluncurkan Pekerjaan Penataan Pantai Batu Dua Kecamatan Patani Utara Roboh akibat hantaman ombak disaat Air laut naik, Pihak Kontraktor harus melakukan perbaikan sebelum masa pemeliharaan pekerjaan ini berakhir.

Proyek dengan nomor kontrak NOMOR KONTRAK 600/117/SPP/PENATAAN PANTAI-SDA/APBD/DPUPR-HG/VI/2025 ini di kerjakan langsung oleh Pelaksanaan Kerja CV. DTHHREE FAMILY, Proyek ini Masa waktu pelaksanaan 150 (Seratus limapuluh hari Kalender) masa pelaksanaan kerja suda selesai, kini Masi dalam masa pemeliharaan kerja, proyek Penataan Pantai ini suda Roboh di hantam ombak.

Ahmad sebagai Pihak Pelaksanaan Kerja CV. DTHHREE FAMILY Pelaksana Proyek Pekerjaan Penataan Pantai Batu Dua Patani Utara ini segera perbaiki yang roboh akibat penggunaan material tidak memenuhi standar perencanaan oleh Dinas PUPR, sehingga Kualitas pekerjaan tak bertahan lama kini suda roboh.

Sebagai lembaga Pengawas Kejaksaan Negeri Weda dan Inspektorat Kabupaten Halteng diminta segera melakukan audit investigatif terhadap proyek Pekerjaan Penataan Pantai Batu Dua Patani Utara yang di luncurkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tersebut. Langkah ini penting agar potensi kerugian negara bisa segera dihitung dan dicegah sejak dini.

Kasus pekerjaan seperti ini menjadi contoh nyata pentingnya pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek di tingkat Desa agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

Ilham Husen.

About jnews

Check Also

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang & Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

JNewstv.Com | Jakarta-Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII