JNewstv.com | Tidore
Terkait penolakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD – P) tahun Anggran 2020 sebesar Rp 45,3 miliar yang di tolak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tidore Kepulayan oleh empat fraksi (PAN,Demokrat, PKB dan Nasdem) yang dianggap melanggar aturan di bantah kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tidore Kepulauan (Tikep, )Mansur kepada media.. (02/04/21)
Kepala BPKAD kota Tikep ini menepis tudingan DPRD Kota Tikep yang menyebut Pemkot Tikep secara diam-diam mencairkan APBD-P tahun 2020 senilai Rp 45,3 miliar. “Sebetulnya Rp 45,3 miliar itu bukan nilai APBD-P 2020 yang dicairkan, tetapi itu adalah pendapatan yang masuk ke rekening Kas Daerah. APBD tidak bisa dicairkan hanya dengan menggunakan cek giro” paparnya.
Ia menjelaskan bahwa pencarian APBD-P melalui banyak persyaratan diantaranya harus punya SPP, SPM dan SP2D. Jika itu tidak ada maka APBD perubahan tidak bisa dicairkan.
“ Jadi Rp 45, 3 miliar itu pendapatan yang masuk ke rekening giro, yang tercatat di rekening giro, itu yang menjadi dasar orang melaporkan ke polisi karena mengira anggaran senilai itu telah dicairkan oleh Pemkot Tikep” jelas Mansur.
Mansur menerangkan pelaksanaan APBD Perubahan 2020 yang telah di tolak oleh i DPRD, maka Pemkot menggunakan Peraturan Wali Kota (Perwali)sebagai dasar pelaksanaan APBD Perubahan 2020.
“APBD tidak bisa stop meskipun ditolak oleh DPRD. Jika itu yang terjadi maka pelayanan publik akan terhenti, maka solusinya adalah peraturan kepala daerah dalam hal ini adalah Perwali,” terangnya.
Tambah dia, Perwali yang menjadi dasar pelaksanaan APBD Perubahan 2020 telah dikonsultasikan kepada kementerian dalam negeri (Kemendagri) dan dalam konsultasi Kemendagri mengarahkan agar refokusing anggaran sebesar 35% dan dalam konsultasi itu akhirnya Perwali mengalami perubahan hingga 6 kali.
” Hal itu terjadi lantaran mengakomodir dana Hibah untuk rumah sakit dan Dana Insentif Daerah sebagai dana untuk pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19,” tutup Mansur. (Ilon)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita