Home / Berita / Kepala Kanwil BPN Malut Jadi Ketua MPPW

Kepala Kanwil BPN Malut Jadi Ketua MPPW

JNewstv.Com | Ternate-Malut

Guna mewujudkan kinerja yang baik dalam layanan pertanahan dan tata ruang, kementerian ATR/Kepala BPN menyelenggarakan Pengangkatan Sumpah Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Pusat (MPPP) serta Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Wilayah (MPPW) yang di laksanakan di seluruh wilayah Indonesia melalui daring yang dipusatkan di kantor kementerian ATR/Kepala BPN.

Kepala Bidang (Kabid) Penetapan Hak dan Pendaftaran, Subagya SH,M.M kepada media mengatakan untuk pengurus MPPW Provinsi Maluku Utara (Malut) ada 9 orang yang terdiri dari 5 orang Kanwil BPN Malut dan 4 orang dari unsur IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah).

” MPPW Provinsi Malut di ketuai oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Malut, Abdul Azis,SH,M.Kn, wakil ketua Helmi, SH,MKn (Ketua IPPAT Malut) dan anggotanya yakni M.Husin,SE (Kepala Bagian Tata Usaha BPN Malut), Subagya SH,M.M (Kabid Penetapan Hak dan Pendaftaran), Wahyu Nur Priyanto,SH (Kasie Penataan dan Pemberdayaan Kantah Kota Ternate), M.Anshar A.Basinu,SH (IPPAT),Tatiek Nurjanti SH (IPPAT)dan Rusly SH,MKn(IPPAT),” paparnya.

Kabid Subagya menjelaskan PPAT mempunyai peran strategis dalam membantu pendaftaran tanah yang ada di Indonesia maupun yang ada di wilayah sehingga diharapkan menjadi profesional sesuai dengan peraturan perundang- undangan dan kode etik ke PPATan.

” Ini harapan menteri ATR/Kepala BPN agar tidak ada lagi masalah-masalah laporan berkaitan dengan PPAT yang tidak profesional, apalagi menjadi bagian dari mafia Pertanahan,” jelasnya

Terang dia, tugas MPPW ini adalah melakukan pembinaan dan monitoring serta menyampaikan kebijakan – kebijakan Pertanahan kepada PPAT,sehingga diharapkan PPAT bisa menjadi profesional dan sesuai kode etik.

” Di samping itu MPPW mempunyai kewenangan dalam rangka menindaklanjuti pengaduan terhadap kinerja PPAT baik itu laporan langsung dari masyarakat, baik itu melalui kantor pertanahan maupun kanwil BPN atau pun di laporkan langsung melalui MPPW yang nantinya akan di tindaklanjuti dengan pemeriksaan mulai dari kantor maupun dari tingkat provinsi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Subagya diruang kerjanya. (Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

About Redaktur

Check Also

Bupati Haltim Warning Warga Haltim: Jangan Bakar Lahan Di Musim Kemarau

Haltim, JNewstv.com — Di sela giat silaturahminya di Wasile, Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, tak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII