JNewstv.Com | Ternate – Kantor Pertanahan Kota Ternate terus memberikan kemudahan akses informasi dan konsultasi kepada masyarakat dalam memperoleh layanan pertanahan. Salah satunya melalui layanan konsultasi terkait pendaftaran peralihan hak karena waris yang diberikan kepada pemohon dengan objek tanah berlokasi di Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan.
Konsultasi tersebut berlangsung di Ruang Konsultasi dan Informasi Kantor Pertanahan Kota Ternate pada Kamis (30/7/2026). Pemohon mendapatkan penjelasan secara langsung mengenai proses dan persyaratan yang perlu dipenuhi dalam pendaftaran peralihan hak atas tanah karena waris.
Layanan konsultasi secara langsung diberikan oleh Plt. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Nis Ishak. Dalam konsultasi tersebut, pemohon diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan memperoleh informasi sesuai dengan kondisi serta kebutuhan layanan yang akan diajukan.
Melalui layanan konsultasi dan informasi, Kantor Pertanahan Kota Ternate berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, informatif, transparan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Kehadiran ruang konsultasi juga menjadi salah satu upaya untuk memastikan masyarakat memahami tahapan dan kelengkapan dokumen sebelum mengajukan layanan pertanahan.
#TernateKotaLengkap
#KantahKotaTernate
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
JNewstv.com Berita Fakta & Realita