JNewstv.com | Tobelo. Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) Tabrak Lari di jalur jalan trans halmahera, menewaskan dua remaja pengendara sepeda motor beat, Definta Sitania (17 tahun), warga Desa Gura dan Kristina Wontuwotu (17 tahun), warga Desa Gamsungi. Sabtu 26/12/2020.
Kasat Lantas Polres Halmahera Utara, AKP. Ranto Eko, kepada JNewstv, via sambungan seluler (HP) menjelaskan bahwa, sesuai dengan kronologis kejadian, pada sabtu 26/12/2020, sekitar pukul 17:40, terjadi Laka Lantas di sekitar lokasi pasar buaele desa Gura kecamatan tobelo, antara kendaraan bermotor Honda Beat yang dikendarai oleh (DS) dan (KW) sambil berboncengan.
Menurut Ranto, Pengendara sepeda motor honda Beat yang dikendarai oleh saudari DS berboncengan dengan saudari KW melaju dari arah Selatan menuju kearah Utara dengan kecepatan tinggi, saat sampai di jalan umum desa Gura tepatnya dekat pasar Buaele, pengendara sepeda motor tidak dapat mengendalikan sepeda motor yang di kendarainya sehingga jatuh terseret di jalan dan dari arah utara datang mobil Dump Truck yang langsun melindas kedua remaja tersebut.
Lanjut Ranto, kami sudah dapat mengetahui Mobil Dump Truck , yang menabrak (DS) dan (KW) kedua remaja yang diketahui masih berstatus pelajar .” identitas pelaku dan mobil nya sudah kami kantongi dan anggota sementara lidik. (Roby)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita