Home / Berita / Layanan Rutin PTP PKKPR NON BERUSAHA Kelurahan Sangaji Utara

Layanan Rutin PTP PKKPR NON BERUSAHA Kelurahan Sangaji Utara

JNewstv.Com | Ternate 

Kantor Pertanahan Kota Ternate melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan layanan rutin Penilaian Teknis Pertanahan (PTP) Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Non Berusaha bagi masyarakat di Kelurahan Sangaji Utara, Kecamatan Ternate Utara.

Layanan ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum dan kesesuaian pemanfaatan ruang atas tanah yang digunakan untuk keperluan non-usaha, seperti rumah tinggal dan fasilitas sosial, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang penataan ruang dan pertanahan.

Melalui pelaksanaan layanan rutin ini, Kantor Pertanahan Kota Ternate berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat proses administrasi pertanahan, serta mendukung tertib tata ruang dan pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Kota Ternate.

#PTP_PKKPR

#TernateKotaLengkap

#KantahKotaTernate

#KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayananKelasDunia

About Redaktur

Check Also

Dulu Pemohon Yang Cari Petugas Ukur, Sejak Ada Pengukuran Terjadwal Kini Tanah Diukur Lebih Pasti & Cepat

JNewstv.Com | Purwakarta (Jawa Barat)-Bagi masyarakat yang mengajukan pendaftaran tanah untuk pertama kali, langkah pengukuran …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII