Home / Advetorial / MENGAWAL VISI-MISI UBAID–ANJAS: MENDUKUNG PEMBANGUNAN, MENJAGA KOMITMEN PERUBAHAN

MENGAWAL VISI-MISI UBAID–ANJAS: MENDUKUNG PEMBANGUNAN, MENJAGA KOMITMEN PERUBAHAN

Oleh: Marwan Buka

Penggiat Karang Taruna Mosio Bokimaake

 

Mengawal atau Mengganggu?

Di tengah upaya percepatan pembangunan yang sedang dijalankan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, ruang publik dipenuhi beragam respons. Sebagian masyarakat memberikan apresiasi terhadap berbagai program yang mulai dijalankan, sementara sebagian lainnya memilih mengambil posisi kritis. Fenomena ini merupakan bagian yang wajar dalam kehidupan demokrasi.

 

Pembangunan tanpa pengawasan berpotensi melahirkan kekuasaan yang tidak terkendali. Sebaliknya, kritik yang kehilangan arah dan tanggung jawab dapat berubah menjadi penghambat kemajuan. Karena itu, pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah: apakah mengawal visi-misi kepala daerah berarti sibuk mencari setiap kekurangan yang ada, atau justru memastikan agar seluruh agenda pembangunan benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat?

 

Pertanyaan tersebut menjadi relevan ketika muncul berbagai kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai pengawal visi-misi Ubaid–Anjas. Kehadiran mereka merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Namun, makna pengawalan tidak boleh direduksi menjadi aktivitas yang hanya berorientasi pada pencarian kesalahan.

 

Pengawalan yang sejati adalah memastikan bahwa janji-janji politik yang pernah disampaikan kepada rakyat benar-benar diwujudkan melalui program dan kebijakan yang nyata. Dalam konteks ini, pengawasan publik berfungsi sebagai instrumen koreksi yang konstruktif, membantu pemerintah tetap berada pada jalur yang benar, bukan menciptakan kegaduhan yang menghambat proses pembangunan.

 

Legitimasi pemerintahan memang diperoleh melalui pemilihan umum, tetapi legitimasi tersebut harus terus dirawat melalui keberhasilan dalam menjalankan mandat rakyat. Oleh karena itu, mengawal visi-misi Ubaid–Anjas seharusnya dimaknai sebagai ikhtiar bersama untuk memastikan cita-cita kesejahteraan masyarakat Halmahera Timur benar-benar terwujud.

 

Demokrasi Butuh Pengawas, Bukan Provokator

 

Ilmuwan politik Robert A. Dahl dalam Polyarchy: Participation and Opposition (1971) menjelaskan bahwa demokrasi yang sehat ditandai oleh partisipasi warga negara dan keterbukaan terhadap kritik. Pemerintah yang demokratis harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sementara masyarakat harus memiliki ruang yang cukup untuk menyampaikan aspirasi dan kritik.

 

Pandangan ini menegaskan bahwa pengawasan publik bukan ancaman bagi demokrasi, melainkan salah satu fondasi yang memperkuatnya. Pengawasan yang objektif akan membantu pemerintah melihat berbagai kekurangan yang mungkin luput dari perhatian birokrasi.

 

Pandangan serupa dikemukakan oleh Jimly Asshiddiqie dalam konsep demokrasi konstitusional. Menurutnya, setiap kekuasaan harus dibatasi dan diawasi agar tidak menyimpang dari tujuan awalnya. Akuntabilitas menjadi prinsip utama yang memastikan kekuasaan digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

 

Namun demikian, demokrasi juga membutuhkan tanggung jawab moral. Kritik yang lahir dari prasangka, sentimen pribadi, atau kepentingan politik jangka pendek hanya akan memperkeruh suasana. Kritik semacam itu tidak membantu masyarakat memahami persoalan secara utuh, melainkan menciptakan polarisasi yang menghambat penyelesaian masalah.

 

Karena itu, pengawasan harus bertumpu pada fakta, data, dan kajian yang dapat dipertanggungjawabkan. Demokrasi membutuhkan pengawas yang cerdas dan berintegritas, bukan provokator yang menjadikan ruang publik sebagai arena penyebaran kecurigaan tanpa dasar.

 

Visi-Misi Ubaid–Anjas: Mandat Rakyat yang Harus Dikawal

 

Kemenangan Ubaid–Anjas dalam kontestasi politik bukan sekadar kemenangan elektoral. Kemenangan tersebut merupakan mandat yang diberikan rakyat Halmahera Timur melalui mekanisme demokrasi yang sah.

 

Visi dan misi yang sebelumnya disampaikan dalam masa kampanye kini telah menjadi komitmen politik yang harus diwujudkan melalui kebijakan dan program pembangunan. Dalam praktik pemerintahan daerah, visi-misi tersebut diterjemahkan ke dalam RPJMD dan berbagai program prioritas yang didukung mekanisme perencanaan serta penganggaran resmi.

 

Karena itu, program pembangunan yang dijalankan pemerintah bukanlah proyek yang lahir dari kehendak pribadi penguasa, melainkan bagian dari mandat rakyat yang telah memperoleh legitimasi politik dan hukum.

 

Perbedaan pandangan mengenai prioritas pembangunan tentu merupakan hal yang wajar. Sebagian pihak mungkin menilai pembangunan infrastruktur lebih penting, sementara yang lain menganggap pendidikan atau kesehatan harus lebih diutamakan. Namun perbedaan tersebut seharusnya menjadi ruang dialog yang produktif, bukan alasan untuk membangun narasi kecurigaan yang berlebihan.

 

Mengawal visi-misi berarti memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar mencari celah untuk mendeligitimasi setiap langkah pemerintah.

 

Polemik Kanal Maba dan Pentingnya Substansi

 

Salah satu isu yang belakangan menjadi perdebatan publik adalah rehabilitasi Kanal Kota Maba. Meningkatnya perhatian masyarakat terhadap proyek tersebut menunjukkan bahwa kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan pembangunan semakin baik.

 

Namun sayangnya, sebagian perdebatan justru bergeser dari substansi menuju sentimen. Alih-alih membahas urgensi teknis proyek, manfaat jangka panjang, mitigasi bencana, atau dampak ekonominya bagi masyarakat, diskursus yang berkembang sering kali terjebak dalam serangan personal dan pertarungan opini yang miskin data.

 

Padahal, apabila sebuah proyek dianggap tidak tepat sasaran, maka kritik yang disampaikan seharusnya didasarkan pada kajian teknis yang kuat. Masyarakat berhak mengetahui alasan mengapa proyek tersebut dianggap tidak prioritas, bagaimana dampaknya terhadap lingkungan, serta alternatif kebijakan apa yang dapat ditawarkan.

 

Tanpa pendekatan seperti itu, polemik hanya akan menghasilkan kegaduhan yang berulang tanpa solusi yang jelas.

 

Kritik yang Menghasilkan Solusi

 

Miriam Budiardjo menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat merupakan salah satu unsur utama demokrasi. Partisipasi tersebut tidak hanya diwujudkan melalui kritik, tetapi juga melalui dukungan terhadap kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Kritik yang sehat adalah kritik yang bertujuan memperbaiki keadaan. Kritik tidak boleh berhenti pada penolakan semata, tetapi harus mampu menghadirkan gagasan dan solusi yang dapat dipertimbangkan oleh pemerintah.

 

Karena itu, ruang publik seharusnya diisi dengan perdebatan yang berkualitas, berbasis data, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Demokrasi tidak hanya memberikan kebebasan untuk berbicara, tetapi juga menuntut tanggung jawab moral atas setiap pendapat yang disampaikan.

 

Kritik yang bermartabat bukan sekadar mengatakan “tidak setuju”, melainkan juga mampu menjawab pertanyaan yang lebih penting: apa alternatif terbaik yang dapat ditawarkan bagi kemajuan daerah?

 

Menuju Kolaborasi Halmahera Timur

 

Halmahera Timur masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, mulai dari peningkatan kualitas infrastruktur, pelayanan publik, penguatan sumber daya manusia, hingga pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

 

Tantangan tersebut tidak mungkin diselesaikan oleh pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, pemuda, organisasi sosial, dan seluruh elemen masyarakat.

 

Karena itu, jika kita sungguh-sungguh ingin mengawal visi-misi Ubaid–Anjas, maka posisi yang paling tepat adalah menjadi mitra kritis yang konstruktif: mendukung ketika kebijakan pemerintah terbukti berpihak kepada rakyat, dan memberikan koreksi ketika ditemukan kekeliruan dalam pelaksanaannya.

 

Pada akhirnya, kemajuan Halmahera Timur tidak ditentukan oleh seberapa keras perdebatan yang terjadi di ruang publik, melainkan oleh kemampuan seluruh elemen masyarakat menempatkan kepentingan daerah di atas kepentingan kelompok dan ego politik.

 

Menjadi pengawal visi-misi yang sejati berarti turut menjaga agar arah perubahan tetap terjaga, fondasi pembangunan tetap kokoh, dan cita-cita menghadirkan Halmahera Timur yang maju, mandiri, serta berdaya saing dapat benar-benar diwujudkan.

About Redaktur JNewstv

Check Also

Pos Pengamanan Hutan di Wasile Selatan Ludes Terbakar, Warga Pertanyakan Pengawasan

Haltim, JNewstv.com — Keberadaan pos pengamanan kawasan hutan di Kecamatan Wasile Selatan, Halmahera Timur, kembali …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*

HUT Bhayangkara-74 Kompi 1 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Malut

Ucapan HUT BHAYANGKARA 74 Dari FPII