Home / Berita / Napi Lapas Kelas II Ternate Kendalikan Delivery Ganja Jaringan Aceh

Napi Lapas Kelas II Ternate Kendalikan Delivery Ganja Jaringan Aceh

JNewstv.com | Ternate
Sat Resnarkoba Polres Ternate tetapkan IM alias Ispot (33 )tahun warga binaan Lapas kelas II Ternate, sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.Pasalnya pelaku diduga yang mengontrol delivery jaringan Aceh. Hal ini dikatakan oleh Kapolres Ternate, AKBP Aditya Laksimada saat prees realese diruang tamu Satreskrim narkoba Polres Ternate. (30/08/2020)

AKBP Adity Laksimada yang didampingi oleh PS Kasubag humas Polres Ternat, Ipda Wahyuddin dan Kanit 1 Idik,Aiptu Sahobe Mony mengatakan bahwa sebelumnya Sat Resnarkoba telah mengamankan tersangka di Lapas kelas IIA Jambula kecamatan Pulau Ternate beserta barang bukti 1,5 kg paket ganja pada 29 Juni lalu. ” Dalam aksinya tersangka mengendalikan proses delivery paket ganja dari dalam lapas dan bekerjasama dengan MH alias Ade yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres.

Kapolres menjelaskan kroonologi paket tersebut diterima melalui jasa pengiriman kantor pos Bastiong Talangame, setelah paket tiba pihak pos menelpon IM. Kemudian IM menghubungi MH dan memberikan nomor resi meminta untuk mengambil paket berupa barang haram tersebut. ” Untuk memastikan paket ganja tersebut dalam kondisi aman IM kembali menghubungi MH melalui video call dan meminta MH menunjukkan paket ganja yang diterimanya yang dikemas dalam dua kotak berwarna hitam dan IM meminta MH untuk memasukan satu paket kedalam plastik dan membuangnya. Namun belum memastikan dimana lokasinya. IM sendiri masih menunggu arahan dari Wendi yang merupakan DPO Jakarta” jelas AKBP Aditya.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap keduanya pada Sabtu (25/7) lalu, IM mengakui telah meminta MH untuk mengambil paket kiriman narkotika jenis ganja di kantor Pos Bastiong.” Pasal yang disangkakan yaitu pasal 111 ayat (1), pasal 111 ayat (2 ) dan pasal 114 ayat (1) dengan ancaman hukumannya paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” tutup Kapolres. ( Uci)

About Redaktur

Check Also

Tragedi Tambang Emas Ilegal di Gorontalo, Seorang Penambang Tewas Tertimbun Longsor

JNewstv.com | Pohuwato — Sebuah peristiwa tragis terjadi di pertambangan emas ilegal di Desa Popaya, …

Presiden Jokowi Laksanakan Sholat Idul Fitri di Masjid Istiqlal Pada 1 Syawal 1445 Hijriah

JNewstv.com | Jakarta — Presiden Joko Widodo (Jokowi) melaksanakan sholat Idul Fitri di Masjid Istiqlal, …

Jafar Sadik Zainal Mendaftar Sebagai Calon Walikota Tidore di Gerindra

Tidore, TM – Jafar Sadik Zainal, seorang tokoh adat di Kesultanan Tidore dan mantan perwira …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*