
JNewstv.com | Jakarta
Program kartu Pra – kerja yang digagas oleh Pemerintahan Jokowi melalui Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan adalah hasil adopsi skema asuransi perlindungan pengangguran dari lima negara yaitu Korea Selatan,Jepang, Malaysia, Thailand, dan Vietnam .Hal ini tertuang dari keterangan tertulis merujuk konferensi nasional bertajuk Berbagi Pengalaman Internasional tentang Tunjangan Pengangguran dan Relevansinya untuk Indonesia oleh Haiyani Rumondang selaku Dirjen PHI-Jamsostek Kemenaker.
Dirjen PHI-Jamsostek Kemenaker dalam tulisannya menerangkan bahwa dirinya berharap forum dukungan ILO ini digunakan sebaik mungkin agar dapat menghasilkan masukan untuk kemudian disampaikan kepada Pemerintah.
” Hal itu dalam rangka pengembangan program dan meningkatkan perlindungan sosial, dan Pemerintah sangat memerlukan masukan dari seluruh stakeholder.
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menjadi rencana baru pemerintah Cq Kemenaker setelah Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSamsostek) menjanjikan manfaat berupa jaminan kematian (JKm), kecelakaan kerja (JKK), hari tua (JHT), & pensiun (JP),”terangnya.(Harun/Fudin)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita