JNewstv.com | Ternate.
Polda Maluku Utara melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (DitBinMas) mengungkap sedikitnya 49 kasus dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Bina Kususma II Kie Raha 2020 yang dilaksanakan selama 15 hari sejak 6-20 Juli 2020.Hal ini dikatakan oleh Kabid Humas Polda Maluku Utara (Malut),AKBP Adip Rojikan yang di dampingi oleh Kabag Bin Ops DitBimas Polda Malut,Kompol Andik Hermawan saat prees realese di ruang humas Polda Malut (21/07/2020)
Kabid Humas Polda Malut mengatakan bahwa dari operasi Bina Kusuma II kie Raha ini terjaring 24 pelaku miras dan 25 orang yang bukan suami istri kedapatan sedang berada dalam satu kamar penginapan. ” Tujuan operasi ini untuk meminimalisir tindak kriminal dan mencegah aksi premanisme serta penyakit masyarakat lainnya yang menimbulkan terganggunya stabilitas kamtibmas,” ucapnya.
AKBP Adip menjelaskan bahw selain itu pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa Cap tikus sebanyak 2 galon, 6 botol, 281 kantong. Sageru 60 liter, 2 botol. Bir putih 3 botol. Bir hitam 1 botol dan 1 toplescap rendaman akar. ” Sebanyak 558 kegiatan pembinaan dan penyuluhan serta himbauan Masyarvakat untuk membantu kepolisian dalam meminimalisir gangguan kamtibmas akibat tindak kriminal juga telah dilakukan di masing masing satuan wilayah kabupaten Kota di Malut,” jelasnya.(Uci/Syahril)