JNewstv.com | Sumatera Utara – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Langkat kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 16.30 WIB, tim Sat Res Narkoba menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika berinisial MN, seorang laki-laki berusia 20 tahun asal Kecamatan Padang Tualang.
Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat dan melakukan penyelidikan intensif terkait aktivitas mencurigakan yang terjadi di lokasi tersebut.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan MN dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Adapun barang bukti yang ditemukan antara lain:
25 bungkus plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat brutto 4,09 gram
1 bungkus plastik klip kosong berukuran sedang
1 kotak rokok kaleng merek Dji Sam Soe
1 timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menimbang sabu-sabu
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Langkat.
“Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Dukungan dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujar AKP Rajendra Kusuma.
AKP Rajendra Kusuma menambahkan bahwa pelaku MN kini sedang menjalani proses hukum di Polres Langkat dan akan dijerat dengan pasal-pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika.
Polres Langkat berharap, dengan adanya tindakan tegas ini, dapat memberikan efek jera kepada pelaku lain yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari dampak buruk narkoba. (TARIGAN)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita