Haltim, JNewstv.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memperkuat komitmen penyelesaian kerugian keuangan negara dan daerah melalui koordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
Mewakili Bupati Halmahera Timur, Drs. H. Ubaid Yakub, M.P.A., Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Chairul Richfat, mendampingi Inspektorat Daerah dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menghadiri kegiatan percepatan penyelesaian kerugian negara terhadap bendahara yang berlangsung di Ternate pada 27–28 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut menjadi forum penting untuk menggali data dan informasi terkait kasus tuntutan perbendaharaan di wilayah Provinsi Maluku Utara, sekaligus mendorong pemerintah daerah mempercepat penyelesaian berbagai persoalan kerugian keuangan negara maupun daerah yang melibatkan bendahara.
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Kepala Bidang Pemeriksaan II BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Papang Arivianto, menegaskan pentingnya penelusuran dan identifikasi terhadap kasus-kasus tuntutan perbendaharaan yang hingga kini belum terselesaikan.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan kejelasan mengenai perkembangan setiap kasus, sehingga pemerintah daerah dapat menentukan langkah konkret berdasarkan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Papang, penyelesaian kerugian negara atau daerah tidak semata-mata berkaitan dengan pengembalian keuangan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah.
Upaya tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat mencegah terulangnya persoalan serupa serta mendorong terciptanya tata kelola keuangan yang lebih tertib dan bertanggung jawab.
Papang turut mengapresiasi perhatian pemerintah daerah terhadap agenda percepatan penyelesaian kerugian negara, khususnya kehadiran para sekretaris daerah yang ikut mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut di wilayah masing-masing.
Sekda Haltim Tekankan Penyelesaian Temuan Secara Terukur
Sementara itu, Sekda Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, termasuk temuan terkait perbendaharaan yang berasal dari tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Ricky, penyelesaian temuan tersebut membutuhkan keseriusan, ketelitian, serta koordinasi yang berkelanjutan antara Inspektorat Daerah dan BPKAD. Setiap persoalan harus ditelusuri secara cermat dengan mengacu pada data, dokumen pendukung, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK. Untuk itu, diperlukan sinergi antara Inspektorat Daerah dan BPKAD dalam mengidentifikasi, menelusuri, serta menindaklanjuti temuan-temuan perbendaharaan, termasuk temuan lama yang hingga saat ini masih memerlukan penyelesaian,” ujar Ricky.
Ia menambahkan, koordinasi lintas perangkat daerah menjadi faktor penting agar setiap temuan dapat ditangani sesuai permasalahan dan status penyelesaiannya. Dengan demikian, proses tindak lanjut tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi juga memberikan kepastian terhadap langkah penyelesaian yang harus dilakukan.
Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Ricky menjelaskan, percepatan penyelesaian kerugian keuangan daerah merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib, dan akuntabel.
Karena itu, setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK perlu mendapatkan perhatian serius dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa proses penanganan temuan dilakukan secara terukur, dengan pembagian tugas dan koordinasi yang jelas antara perangkat daerah terkait.
Ia turut menekankan pentingnya membangun komunikasi berkelanjutan dengan BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara agar proses penelusuran dan penyelesaian kerugian negara maupun daerah dapat berjalan lebih efektif.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berharap penanganan temuan perbendaharaan, termasuk persoalan yang telah berlangsung selama beberapa tahun, dapat memperoleh kejelasan dan kemajuan penyelesaian.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan disiplin pengelolaan keuangan, serta memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan.
Ichky
JNewstv.com Berita Fakta & Realita