Haltim, JNewstv.com | Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur belum bisa menindaklanjuti wacana pengangkatan PPPK Penuh Waktu menjadi PNS. Alasannya, juknis dari Pemerintah Pusat belum diterima.
Hal itu disampaikan Sekda Haltim Ricky Chairul Richfat di Kantor Bupati Maba, Senin (31/8/2026).
“Kalau juknisnya sudah ada dan sampai ke daerah, pasti kita siap laksanakan arahan dari pemerintah pusat,” ujar Ricky.
Menurutnya, sampai saat ini Pemkab Haltim belum mendapat informasi resmi terkait mekanisme maupun teknis pengangkatan tersebut.
“Untuk pengangkatan status PPPK Penuh Waktu jadi PNS, kita belum mendapat juknis seperti apa. Memang sampai sekarang belum ada informasi itu,” tegasnya.
Ricky menambahkan, daerah hanya akan bergerak setelah ada petunjuk teknis resmi dari pusat. Tanpa juknis, Pemkab tidak bisa mengambil langkah.
Wacana pengangkatan PPPK Penuh Waktu menjadi PNS sebelumnya menjadi sorotan nasional. Namun di Haltim, implementasinya masih menunggu kepastian aturan.
(Ickhy/Red)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita