JNewstv.com | Halsel, – Adanya Pandemi Covid-19 yang mendunia Masyarakat baik Kota maupun Desa dituntut untuk mengikuti Instruksi Pemerintah lewat Maklumat Kapolri hingga Himbauan Pemerintah Daerah dimana selain pentingnya menjaga Physical Distancing himbauan untuk melakukan pencegahan Penyebaran Virus Corona juga dilakukan Bupati Kabupaten Halmahera Selatan Bahrain Kasuba agar Desa Busa dengan segera Membentuk Tim Satgas Penanganan Penyebaran Wabah ini.
Bahkan perintah untuk mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp. 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) untuk Penanganan Covid-19 juga diinstruksikan Bahrain Kasuba kepada 249 Desa di Kabupaten Halmahera Selatan.
Ironisnya, Kepala Desa (Kades) Koititi Musly Marasabessy terkesan mengabaikan instruksi itu, terlihat dari Pengadaan Sarana Penanganan Penyebaran Covid-19 yang ada di Desa Koititi, Kades hanya mengadakan Cairan Desinfektan, Handsanitizer, Alat Pelindung Diri yang terdiri dari perlengkapan penyemprotan cairan desinfektan tapi, tidak difungsikan atau digunakan
Hal tersebut disampaikan Anggota BPD Koititi Darman Azis saat dikonfirmasi wartawan Sabtu, 09/05/2020 berkisar pukul 22.03 di Desa koititi “Persediaan Untuk penanganan Covid-19 yang sementara ada itu.. Cairan Desinfektan, Handsanitizer, Alat Pelindung Diri yang terdiri dari perlengkapan untuk penyemprotan Desinfektan” kata Darman.
Selain itu, tim satgas yang sudah dibentuk Kepala Desa Tidak melakukan tugasnya untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 sebagaimana yang sering dilakukan tim satuan tugas Kecamatan ketika menjemput Kapal baik, dari Ternate maupun Bacan (Ferri)dan juga tidak terlihat sarana cuci tangan belum diadakan Tim Satgas Desa Koititi di tempat-tempat Umum.
Terlebih lagi pengadaan masker yang dibelanjakan Kades tidak mencukupi untuk dibagikan secara merata kepada seluruh masyarakat Desa Koititi. Hal ini merupakan tindakan yang dinilai mengabaikan instruksi Bupati, telah dilakukan Kepala Desa Koititi.
Di tempat yang sama saat Teropong mengonfirmasi Anggota BPD yang juga merupakan bagian dari Anggota Tim Satgas Desa Koititi, Sekertaris dan Wakil Ketua BPD Koititi juga menyesalkan Ketidak seriusan Tim Satgas dalam menjalankan tugasnya untuk memperkecil dan atau mencegah penyebaran Covid-19 ini.
“Sebagai anggota Tim Satgas kita juga belum bisa melakukan apa-apa karena untuk Dana persediaan perlengkapan dan transportasi Tim Satgas Desa yang katanya RP. 50 juta itu dikelola Kepala Desa, hingga saat ini kita belum mendapat perintah dari Kades” Pungkas Pria yang akrab disapa Jon itu.
Darman juga menambahkan bahwa, dalam pembentukan Tim Satgas kita belum mengetahui data lengkap siapa saja yang termasuk dalam Satuan tugas itu karena saat dibentuk hanya disebutkan saja bahwa ketua Tim adalah Kepala Desa sementara di bawahnya BPD tapi tidak disebutkan secara spesifik Nama daripada Tim itu.
“Hari ini kalau saya tanpa menggunakan atribut atau belum di SKkan, minimal memiliki Id Card bertindak untuk menertibkan warga dan sementara ada warga yang tidak mau untuk ditertibkan lalu membantah bahkan sampai pada tingkat tidak mau diatur, saya bisa apa sementara secara administrasi Kades belum Resmi menyerahkan tugas kepada saya sebagai Tim satgas” Terang Darman. (Nawir)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita