Home / Berita / Tujuan Akhir Reforma Agraria adalah Memakmurkan Rakyat

Tujuan Akhir Reforma Agraria adalah Memakmurkan Rakyat

JNewstv. com | Jakarta
Reforma Agraria yang masuk ke dalam nawacita Presiden Republik Indonesia merupakan program pemerintah yang bukan hanya ditujukan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, namun juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Andi Tenrisau dalam acara Dialog Indonesia Bicara yang disiarkan slaah satu TV nasional. (14/11/2020)

Dirjen Andi Tenrisau mengatakan tujuan akhir dari Reforma Agraria adalah memakmurkan rakyat dan bagaimana memberdayakan masyarakat yang basisnya adalah pemilikan penguasaan tanah. ” Dalam pelaksanaannya, Reforma Agraria terbagi menjadi dua fungsi besar, yaitu penataan aset dan penataan akses,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Penataan aset ini bagaimana melakukan penataan kembali supaya memperbaiki gini rasio dan bagaimana tanah itu berfungsi sosial. Sedangkan penataan akses sendiri yaitu bagaimana kita menghubungkan para pemilik tanah pada lembaga keuangan formal. ” Intinya melakukan pemberdayaan masyarakat yang basisnya adalah pemilik tanah dan kita melakukan pendampingan, sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat yang basisnya adalah pemanfaatan tanah,” jelas Dirjen Penataan Agraria

Dirjen Andi menerangkan bahwa dalam mengimplementasikan Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Penataan Agraria telah mengembangkan suatu sistem yang kemudian disebut sebagai Sistem Penataan Agraria Berkelanjutan. “Pada intinya sistem ini ingin menjawab bagaimana melakukan penataan agraria yang efektif dan efisien, berhasil guna dan berdaya guna untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya agraria untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” terangnya.

Tambah dia, Sistem Penataan Agraria Berkelanjutan sangat baik jika diterapkan karena adanya input, tahapan pelaksanaannya, output hingga evaluasi dan monitoring secara bertahap dan berkelanjutan. “Input penataan agraria terdiri dari data spasial dan data tekstual, misalnya data tata ruang atau data kependudukan sehingga ada landasan dalam melakukan penataan. Kemudian pada pelaksanaannya nanti yang selama ini belum diterapkan adalah melakukan penatagunaan tanah. Kenapa ini penting, karena sangat melihat sisi kelestarian lingkungannya,” ucap Dirjen Penataan Agraria.

Lanjutnya, di samping penatagunaan tanah, dalam pelaksanaan Sistem Penataan Agraria Berkelanjutan juga dilakukan penataan aset dan akses sehingga menghasilkan output yaitu kepastian hak atas tanah masyarakat dan kemakmuran rakyat. ” Reforma Agraria sebagai salah satu program strategis pemerintah, untuk saya berharap agar dapat dilakukan percepatan sebagaimana arahan presiden dalam rapat terbatas pada tanggal 29 Mei 2020,” aku Andi.

Andi menuturkan bahwa tanggung jawab pelaksanaan kegiatan reforma agraria adalah tanggung jawab bersama dalam rangka mewujudkan pengelolaan sumber daya agraria untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. ” Reforma agraria bukan panggilan tugas semata, tapi ini juga panggilan kerja mulia untuk membantu masyarakat dalam perekonomian mereka,” pesan Dirjen Penataan Agraria.

Pada kesempatan yang sama, tersambung melalui tele conference, Direktur Landreform, Sudaryanto mengatakan bahwa Reforma Agraria adalah tugas bersama yang harus dikerjakan secara kolektif atau gotong royong, baik antar kementerian/lembaga maupun partisipasi masyarakat. “Dalam pelaksanaannya Reforma Agraria memang harus dilakukan secara gotong royong dengan pendekatan selain kerja sama juga bekerja secara bersama-sama untuk mewujudkan tujuan Reforma Agraria melalui tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang perlibatannya bukan hanya unsur pemerintah pusat tapi juga melibatkan pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota,” tutur Sudaryanto. (Hrn/red)

About Redaktur

Check Also

PKS Halsel Buka Penjaringan Bakal Calon Wabup

JNewstv.com | LABUHA – DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mulai membuka …

Pemkab Halsel Fasilitasi Nikah Masal, Ada 204 Pengantin Loh!

JNewstv.com | Labuha – Sebanyak 204 Pasangan pengantin di tiga Kecamatan di Kabupaten Halmahera Selatan, …

Asisten Administrasi Umum Musti Hadiri Rapat Paripurna Laporan Hasil Reses DPRD Kabupaten Langkat

JNewstv.com | Langkat — DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


*