
JNewstv.com | LABUHA Program rehabilitasi, rekonstruksi, dan relokasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) terus digalakkan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Beberapa rumah warga yang kondisinya memprihatinkan telah dibedah oleh Pemkab Halsel.
Kini salah satu rumah yang bakal direhab adalah milik Abdullah Suleman, warga Desa Papaceda, Kecamatan Gane Barat.
Abdullah Suleman tinggal bersama istrinya dan empat orang anaknya di rumah yang merupakan milik pribadi.
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengunjungi rumahnya pada Selasa (30/1/2024) lalu.
Bupati langsung memerintahkan Dinas terkait untuk segera melakukan tindakan cepat untuk membedah rumah Abdullah Suleman.
“Rumah yang layak huni adalah salah satu hak dasar warga yang harus dijamin oleh pemerintah. Untuk mewujudkan hal ini, kami harus berupaya membuat program yang memangkas para warga kurang mampu di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan,” kata Bassam, Kamis (1/2/2024).
Bassam menambahkan bahwa pemerintah akan terus berupaya membantu masyarakat yang belum menempati rumah yang layak.
Oleh karena itu, Pemkab Halsel akan terus melaksanakan program RTLH guna merehabilitasi rumah-rumah yang dianggap tidak layak huni di Kabupaten Halmahera Selatan.
“Kita semua tahu, rumah yang layak huni adalah salah satu hak dasar warga negara yang harus dijamin dan diwujudkan oleh pemerintah,” tutupnya.
JNewstv.com Berita Fakta & Realita