JNewstv.com | Jakarta
Dugaan adanya temuan tentang kecurangan dalam pengukuran kadar emas di pasaran, Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Agus Suparmanto yang Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) serta Direktur, Rusmin Amin mendirikan Pos Ukur Ulang Emas di kawasan pertokoan emas Kranggan, Kota Semarang.(15/10/2020)
Mendag Agus mengatakan berdasarkan pengawasan di kawasan toko emas kranggan, semarang, ditemukan alat ukur timbang emas yang tidak sesuai peruntukannya dan kadar emas yang tidak sesuai dengan label yang dicantumkan, maka kemendag perlu menyediakan pos ukur ulang emas. “Dengan adanya Pos Ukur Ulang Emas ini akan bisa memberikan pengetahuan kepada konsumen dan pelaku usaha untuk melakukan transaksi perdagangan yang jujur sehingga dapat memberikan kenyamanan bagi kedua belah pihak,” ucapnya.
Sementara itu dirjen PKTN, Veri Anggrijono menjelaskan pentingnya perlindungan konsumen dan tertib niaga, sesuai dengan UU no. 8 th 1999, tentang perlindungan konsumen dan UU no. 2 th 1981 tentang metrologi legal memiliki kewenangan untuk pengawasan terhadap penggunaan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya serta kesesuaian produk dengan informasi yang tercantum pada labelnya. ” Tim Satgas Ditjen PKTN menemukan adanya pelaku usaha menggunakan alat ukur yang tidak sesuai peruntukkannya,” jelasnya.
Veri menbahkan bahwa emas sebagai komoditas strategis yang sangat diminati masyarakat, tidak hanya dimanfaatkan sebagai perhiasan namun juga sebagai media investasi. ” Untuk pengawasan menjadi tugas kami.”akunya.
Kerjasama di tempat sama Direktur Metrologi, Rusmin Amin, mengisyaratkan bahwa Pos Ukur Ulang Emas di Kranggan, bisa dijadikan tempat bagi masyarakat konsumen untuk pengecekan kembali terhadap kesesuaian kuantitas atau berat sebagai jaminan kebenaran dalam transaksi perdagangan.
“Untuk itu kami mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemerintahan Kota Semarang, serta Asosiasi Perdagangan Emas & Permata (Apepi Semarang), yang ikut memfasilitasi keberadaan pos ukur ulang emas di Kranggan hingga diresmikan Pak Menteri,” ujar Direktur Rusmin.
Kepada para pedagang emas setempat, Rusmin Amin, mengapresiasi karena kesediaannya untuk selalu meneraulangkan alat ukur, takar, timbangan, baik manual maupun digital, berikut perlengkapannya sebagai metrologi legal. (Harun)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita