JNewstv.com | Tobelo Halut. Tim kuasa hukum Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara nomor urut 01 Frans Manery dan Muchlis TapiTapi, dalam hal ini sebagai (Pihak Terkait) optimis mampu menjaga kemenangan di pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Utara 2020 yang sementara ini berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Daniel Tonapa Masiku SH, Salah satu tim kuasa hukum Frans-Muchlis, Minggu 28/02/2021, menuturkan bahwa walaupun proses persidangan lanjutan diagendakan tanggal 02/03/2021, dengan agenda pemeriksaan saksi, namun kami tim hukum pihak terkait optimis akan menangkan proses di MK.
Kami tim kuasa hukum pihak terkait berpendapat bahwa apa yang sudah dikerjakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara yang sudah menetapkan hasil rekapitulasi perhitungan suara pada pemilu kada kabupaten halmahera utara sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Dalam persidangan sebelumnya juga sudah jelas dari jawaban pihak termohon KPU Halmahera Utara, Keterangan Pihak Terkait Dan Keterangan Pihak Bawaslu Halut, tidak ada hal-hal yang sifatnya ada pertentangan antara pihak KPU, pihak Terkait maupun pihak Bawaslu,” Jadi menurut saya urusan pemilihan bupati halmahera utara sudah klir dan tidak ada yang melanggar peraturan.
Lanjut Daniel, pada sidang berikutnya, Tanggal 02/03/2021, kami pihak terkait akan memghadirkan saksi dan saksi Ahli dalam proses pembuktian.
Kami juga mendapatkan informasi bahwa pihak termohon dalam hal ini KPU Halmahera Utara, juga bakal menghadirkan saksi dari jajaran peyelenggara dan juga saksi ahli untuk menerangkan bahwa apa yang dilakukan oleh penyelenggara KPU halut sudah sesuai dan tidak bertentangan kedangan peraturan yang berlaku.
Sekali lagi, ” kami tetap optimis bahwa akan memenangkan permasalahan yang sementara berproses di MK, ” Tegas Daniel Tonapa Masiku.SH. (Roby)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita