
JNewstv | Labuha – Dalam waktu singkat hanya dua bulan memimpin, Penjabat (Pjs) Bupati Halmahera Selatan, Kadri Laetje, berhasil mencatatkan sejumlah prestasi signifikan.
Mulai dari menaikkan skor Monitoring Center for Prevention (MCP) hingga menyelamatkan aset pasar modern bernilai Rp150 miliar yang sebelumnya terbengkalai.
Sejumlah capaian menonjol berhasil diraih Kadri Laetje selama masa jabatannya.
Pertama, melalui kerja sama dengan sekretaris daerah, asisten, staf ahli, dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ia berhasil meningkatkan skor MCP dari 26% menjadi 60% di delapan area intervensi.
Target untuk mencapai 95% diperkirakan akan tercapai pada akhir tahun 2024.
Capaian kedua adalah menyelamatkan aset pasar modern senilai Rp150 miliar.
Mall Saruma yang sebelumnya rusak dan ditinggalkan selama empat tahun, kini telah dibersihkan dan dikembalikan ke kondisi layak.
Proses pembersihan dilakukan dengan menggerakkan Aparatur Sipil Negara (ASN), camat, dan kepala desa. Aset ini rencananya akan direhabilitasi melalui APBD 2025.
Selain itu, Kadri Laetje juga menginisiasi pembangunan kebun kota atau City Garden seluas 20 hektare dari total lahan 120 hektare untuk program agroholtikura.
Ia juga berhasil mengawal netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada, yang ditandai dengan penandarangan 2.000 pohon bunga di pelataran Pasar Modern Raya.
Pada akhir masa jabatannya, Kadri Laetje juga melantik lima pejabat eselon II yang sebelumnya tertunda selama empat bulan. Lima pejabat yang dilantik adalah:
– Ikbal Hi Mustafa sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim)
– Fadli Hi Kadir sebagai Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda)
– Abdillah Kamarullah sebagai Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD)
– Muhamad Nur sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
– Ardiani Radjilun sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop).
Dalam pesannya, Kadri menekankan pentingnya pengelolaan aset sesuai regulasi, menghindari proyek mangkrak, dan memastikan setiap aset dimanfaatkan, dipelihara, serta diamankan.
“Siapapun Bupati terpilih nanti jangan lagi ada mega-mega proyek yang dibangun tapi mangkrak. dibangun dan tidak digunakan, dimanfaatkan, dipelihara dan diamankan. semua harus berpedoman pada 10 kriteria pengelolaan aset sesuai amanat permendagri tentang ASET daerah dan permendagri no 7 tahun 2024 tentang pengelolaan aset,” ucap Kadri.
Sebelumnya, Dalam acara pelepasan yang digelar di Aula Kantor Bupati Halsel, Jumat (22/11/2024), jajaran Pemkab Halsel memberikan apresiasi atas kinerja Kadri selama dua bulan memimpin. (*)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita