JNewstv.com | Tobelo.
Tiga orang korban penganiyayaan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Meti Kecamatan Tobelo Timur. Kabupaten Halmahera Utara. Maluku Utara, Rabu 22/01/2020, bertandang ke Polres Halut, guna mempertanyakan tindak lanjut laporan mereka tertanggal 25/11/2020.
Mereka masing-masing, diantaranya Alfeins Kulape (19), Norman Kulape (24) dan Fitler Kulape (49) menyambangi Polres Halut, untuk mempertanyakan laporan mereka atas tindakan penganiyayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Meti, Permenas Turuku.
Salah serang korban Penganiyayaan Filter Kulape, kepada sejumlah wartawan, menuturkan bahwa pada bulan November 2019 tahun lalu, tepatnya di acara hajatan ulang tahun salah satu keluarga di Desa Meti, kam tiba-tiba di datangi pak kades permenas. Tanpa banyak tanya beliau langsun melakukan pemukulan dan penganiyayaan kepada kami bertiga.
Kami tidak tau apa permasalahan yang terjadi sehingga kades Permenas, tiba-tiba datang langsun melakukan pemukulan kepada kami.
Diduga kades Permenas dalam keadaan mabuk saat itu lalu melakukan pemukulan kempada kami ” kata Fitler Kulape di Mapolres Halut, Rabu 22/01/2020.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Halmahera utara, AKP Rusli Mangoda mengatakan kasus sudah dilakukan gelar perkara sehingga telah ditingkatkan ke penyidikan, ” dari hasil visum dan keterangan para saksi dan korban, mereka itu sebagai korban penganiayaan, ” jelas Kasat Reskrim.
Rusli, mengaku kasus ini sementara dikoordinasikan dengan pihak TNI karena kades ini saat mengikuti pencalonan masih sebagai anggota TNI namun telah mengurus proses pensiunan dini, ” jadi penyidik masih berkoordinasi dengan pihak TNI, apakah SK pensiun sudah keluar atau belum, kalau belum ada SK pensiun maka pelaku akan diserahkan ke Den POM, ” tandasnya. (Roby)
JNewstv.com Berita Fakta & Realita