HALTENG, JNewstv.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi …
Read More »Negara Sudah Akui Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat
JNewstv com | Bandar Lampung Republik Indonesia sudah mengakui eksistensi masyarakat hukum adat melalui Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 di dalam Pasal 18B ayat (1). “Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan Undang-Undang (UU) khusus, contohnya …
Read More »
JNewstv.com Berita Fakta & Realita




















